PTPS Dan Ketua Rt Akan Di libatkan Penertiban APK Di Jalan Desa Dan Gang

Published from Blogger Prime Android App

Cianjur,- Kabar Khatulistiwa.Com
Menjelang masuk masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu), seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalan Protokol maupun Desa akan dicopot pada, Minggu (11/2) dini hari nanti.

Operasi penertiban APK itu akan digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panitia Pengawasan pemilu   (Panwaslu) kecamatan Karangtengah Beserta Pihak Desa.

Untuk Apk nanti jam 00:00 WIB nanti pihak panwas akan melakukan penertiban di bantu unsur-unsur pemerintah Kecamatan Karangtengah , Untuk jalan Desa kami libatkan PKD sama Pihak Desa begitupun Panwas TPS akan terlibat di penertiban Apk jalan Desa," Ucap Ketua Panwaslu Kecamatan Karangtengah Galih Ega Budiman usai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Sabtu. (10/02)

Sementara itu Camat Karangtengah Djoko Purnomo menambahkan , untuk pencopotan APK di masa tenang Insyaallah kami akan berkolaborasi dengan Koramil, Polsek, Panwas, Satpol PP, juga dari pihak desa, untuk apk yang ada di jalan Desa Kita udah sepakat di Rakor tingkat kecamatan kemaren yang menjadi prioritas Satpol PP kecamatan, kalau untuk yang di jalan Desa dan di gang tentu pihak Desa dan aparatur yang terkait, 

"apa bila Apk muncul kembali masyarakat wajib melaporkan, dan saya udah cek laporan dari Desa bahkan pihak Desa akan melibatkan Rt,"ujarnya