From Pembela Honorer Indonesia, (FPHI) Mengadakan Audensi Dengan Dinas Pendidikan Dan Dewan Hera Iskandar Dan Setda Kabupanten Sukabumi

Published from Blogger Prime Android App
Sukabumi,- Kabar Khatulistiwa.Com Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Dan Dinas Pendidikan, Dan Bapak Dewan Hera Iskandar, Hadir di Audiensi (FPHI) Front Pembela Honorer Indonesia Kabupaten Sukabumi, untuk membahas Honorer di kabupaten Sukabumi Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Plamboyan (BKPSDM), Senin (15/01/2024)

Melalui Audiensi tersebut, (FPHI) menyampaikan aspirasi para guru pendidikan agama islam terkait dengan pengangkatan guru Honorer (PAI) hal tersebut berhubungan dengan kebijakan pengangkatan guru Honorer atau guru (PPPK).


Setda, Ade Suryaman menyambut baik usulan dan aspirasi yang disampaikan, menurutnya semua saran akan diakomodir dan menjadi bahan pertimbangan. Aspirasi dari para guru telah kami tanggapi dan di terima dengan baik, mudah-mudahan Aspirasi ini bisa membuahkan hasil, 
Walau demikian lanjut sekda hal itu kembali pada aturan dan kebijakan dari pusat untuk formasi guru yang diusulkan oleh teman teman ada aturannya sehingga pemerintah daerah tidak bisa langsung mengambil kebijakan, pungkasnya",


Kami dari From Pembela Honorer Indonesia (FPHI) dari Kabupaten sukabumi, mengawal susulan kebutuhan (ASN) yang sudah di usulkan oleh dinas pendidikan ke Setda Kabupaten Sukabumi, dan nanti setda kabupaten sukabumi akan mengirim kan ke kemenpan RB, dan paling telat pengusulannya 31/01/2024


Intinya inih bukan mau di Angkat (P3K) ini usulan kebutuhan saja, bahwa guru dan honorer yang ada di Kabupaten Sukabumi ini memang jumlah nya seperti ini, Meureka itu hanya sebagai pengganti (ASN) yang ada, 


Yang di usulkan ke Pemda Kabupaten Sukabumi, Adalah Sepuluh ribu tiga puluh sembilan, Kesimpulan Audensi tadi memang sedikit Alot meyakinkan meureka ya mungkin begitulah, ya mungkin inti nya ya pusat hanya meminta usulan dari pemda ya begitu saja usulannya, 

Published from Blogger Prime Android App
Kami sangat menyayang kan ya terjadi seperti ini Guru-Guru (PAI) Saling lempar kewenangan ini Guru (PAI) ituh nyata secara Regulasi yang ada meureka ini bekerja di intansi Pemerintah, Otomatis kewenangan Pemerintah yang berada di Kabupaten Sukabumi yang ada di Dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi, 
Kalau pun meureka ini Guru (PAI) ini menjadi Dua binaan Kemenag itu dengan kaitan mutu saja binaan saja karna kewenangan itu di Dinas pendidikan atau di Pemerintah Kabupaten Sukabumi",


Jadi Ketua dewan mempasilitasi kalau misal kan (FPHI) ingin memastikan meyakinkan Surat ini ke kemenpan RB, boleh (FPHI) mengawal sampai jumlah itu di klem oleh Kemenpan RB, jadi kita akan kawal samai ke Pusat  karna apa, Presiden Jokowi sudah menyiapkan jutaan formasi untun (P3K), itu untuk di selesaikan karna secara nasional sebelum nya Pemerintah Pusat sudah menyiapkan satujutaan formasi sampai detik ini hanya (50) Persen saja akibat Pemda minim mengusulkan (P3K) nya,


Kemarin terakhir untuk kuota Guru Seratus Dua Puluh tapi Mentri keuangan menyiapkan pormasi sebanyak Delapan ribu seratus empat puluh enam begituh pungkas nyah", Herman Ketua  (FPHI) Korda Kabupaten Sukabumi,