Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Rudi Agan, mengatakan aksi lanjutan akan melibatkan jumlah massa yang lebih banyak dibandingkan aksi sebelumnya. Menurutnya, penambahan peserta merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur agar meninjau kembali kebijakan yang dinilai berdampak terhadap akses pelayanan kesehatan warga.
"Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar pemerintah meninjau kembali kebijakan penonaktifan JKN pemerintah dan penghentian program UHC yang dinilai berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat," ujar Rudi Agan, jumat 7 Agustus 2026.
Ia menegaskan seluruh rangkaian aksi akan dilaksanakan secara damai serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menuntut pengaktifan kembali kepesertaan JKN pemerintah dan program UHC, massa aksi juga akan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkelanjutan.
Social Header